Kamis, 11 Juni 2009

PENDATAAN ULANG ADVOKAT PERADI

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa berlaku Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada tanggal 31 Desember 2009, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi akan melakukan pendataan ulang dan penerbitan KTPA.

Selengkapnya informasi dapat diunduh dari : http://www.peradi.org

1 komentar: